top of page


Aturan Baru Registrasi SIM Card 2026: Wajib Scan Wajah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengeluarkan aturan registrasi SIM card dengan alasan utama yakni untuk mereduksi SMS penipuan. Mulai January 19, 2026, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 resmi berlaku. Aturan ini mengubah total cara kita meregistrasi kartu SIM (SIM card). Jika dulu kita sibuk mencari Nomor Kartu Keluarga (KK), ke depan wajah Andalah kuncinya. Berikut adalah 5 hal penting yang wajib

hastuti
Feb 92 min read
Â
Â
Â
bottom of page